Badan Kebijakan Transportasi (BKT) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik serta Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melaksanakan survei daring terkait potensi pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2024. Survei yang berlangsung pada 19 hingga 28 Februari 2024 ini turut melibatkan para pakar dan akademisi di bidang transportasi untuk memastikan akurasi data. Hasil survei menunjukkan adanya tren peningkatan minat masyarakat yang signifikan untuk melakukan perjalanan mudik dibandingkan tahun 2023. Secara nasional, potensi pergerakan masyarakat mencapai 71,7% dari jumlah penduduk atau setara dengan 193,6 juta orang, melonjak drastis dari angka 123,8 juta orang pada tahun sebelumnya. Khusus untuk wilayah Jabodetabek, sebanyak 28,4 juta orang atau sekitar 84,27% penduduknya diprediksi akan melakukan perjalanan mudik. Peningkatan minat masyarakat ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor strategis, di antaranya adalah berakhirnya masa pandemi COVID-19, membaiknya kondisi ekonomi keluarga, adanya kebijakan cuti bersama, serta periode liburan anak sekolah. Selain itu, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana serta prasarana transportasi, ditambah kondisi cuaca yang mendukung, turut menjadi pendorong utama masyarakat untuk bepergian. Terkait pola pergerakan, Jawa Timur menjadi daerah asal perjalanan terbanyak dengan persentase 16,2%, diikuti oleh Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera Utara. Di sisi lain, Jawa Tengah menjadi daerah tujuan utama pemudik dengan persentase mencapai 31,8%, disusul oleh Jawa Timur, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan DKI Jakarta. Dalam hal preferensi moda transportasi, masyarakat paling banyak memilih kereta api sebagai sarana angkutan utama dengan persentase 20,3%. Pilihan berikutnya diikuti oleh bus sebesar 19,4%, mobil pribadi 18,3%, dan sepeda motor sebesar 16,1%. Selebihnya, masyarakat berencana menggunakan angkutan sewa, pesawat terbang, kapal penyeberangan, serta kapal laut. Data ini memberikan gambaran komprehensif bagi pemangku kepentingan untuk menyiapkan kebijakan yang prediktif dan adaptif demi menjamin kelancaran, keselamatan, serta kenyamanan masyarakat selama masa mudik Lebaran 2024