Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Angkutan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi melaksanakan Survei Online Prakiraan Pergerakan Masyarakat pada Masa Angkutan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. Survei dilaksanakan pada tanggal 13 s.d. 22 Oktober 2025 dengan jumlah responden terjaring sebanyak 32.625 responden yang tersebar di 38 provinsi. Dalam proses persiapan, pelaksanaan, serta pengolahan dan analisis data survei telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pusat Statistik, dan berkolaborasi dengan Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung (LAPI ITB). Dari hasil survei dan analisis yang telah dilakukan menggunakan data sampling sebanyak 32.625 responden diperoleh bahwa prakiraan pergerakan masyarakat pada masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sebesar 42,01% (119,50 juta orang). Pergerakan yang dimaksud meliputi pergerakan antar provinsi dan antar kabupaten/kota dalam provinsi untuk seluruh moda selama masa 18 hari (19 Desember 2025 - 5 Januari 2026). Lima daerah asal pergerakan masyarakat terbanyak berasal dari Jawa Barat 16,96%, Jawa Timur 11,85%, Jawa Tengah 11,36%, DKI Jakarta 10,65% dan Sulawesi Selatan 6,57%. Sedangkan lima daerah tujuan pergerakan masyarakat terbanyak menuju Jawa Tengah 16,93%, Jawa Timur 14,09%, Jawa Barat 13,90%, DI Yogyakarta 7,85%, dan Sulawesi Selatan 6,66%. Untuk pilihan moda transportasi didominasi mobil pribadi sebesar 42,78%, sepeda motor 18,41%, bus 8,17%, mobil sewa 7,43%, mobil travel 6,39%, pesawat 3,57%, kereta api jarak jauh 3,29%, kapal penyeberangan 3,14%, kapal laut 2,20%, dan commuter line 1,93%. Perkiraan puncak pergerakan, untuk hari keberangkatan yaitu Rabu, 24 Desember 2025 dengan prakiraan pergerakan 14,38%. Sedangkan perkiraan puncak hari kepulangan yaitu Jumat, 2 Januari 2026 dengan prakiraan pergerakan sebesar 17,41%. Pada masa liburan Nataru 2025/2026, daerah wisata diperkirakan tetap menjadi tujuan utama masyarakat, terutama Kota Yogyakarta, Kabupaten Bandung, Kabupaten Malang, Kabupaten Bogor, dan Kota Denpasar. Untuk mengantisipasi tingginya mobilitas, pengelola objek wisata bersama pihak terkait perlu memastikan pengaturan parkir kendaraan, penambahan fasilitas kesehatan dan pos keselamatan, serta penyediaan tempat istirahat bagi pengemudi guna menjamin keselamatan dan kelancaran perjalanan. Diperlukan pula rekayasa lalu lintas di daerah asal dan tujuan dengan potensi kepadatan tinggi, seperti kawasan pasar musiman dan lokasi event akhir tahun, untuk mencegah terjadinya bottleneck. Selain itu, sosialisasi melalui media massa dan media sosial juga perlu diperkuat agar masyarakat dapat menyesuaikan waktu perjalanan dan menghindari periode puncak pergerakan Masyarakat juga perlu mendapat sosialisasi mengenai jalur alternatif seperti Pansela dan Lintas Tengah Jawa, beserta informasi cuaca dari BMKG. Pembatasan bertahap pada kendaraan angkutan barang menjelang puncak pergerakan, khususnya yang menuju pelabuhan, stasiun, terminal, dan bandara juga diperlukan Selain itu, sinkronisasi data manifest penumpang antara pengelola simpul transportasi dan operator harus dilakukan secara akurat, terutama di terminal bus, pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan dalam menjamin penanganan insiden yang secara cepat dan tepat.