Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Pusat Kebijakan Lalu Lintas, Angkutan dan Transportasi Perkotaan, Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, menyelenggarakan survei melalui online survey guna mengetahui potensi pergerakan masyarakat pada masa libur Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024. Pelaksanaan survey pada tanggal 26 Oktober s.d 2 November 2023. Adapun metode yang digunakan yakni metode analisis deskriptif dan estimasi. Output yang diharapkan dari pelaksanaan survey tersebut yakni mengetahui pergerakan masyarakat secara nasional maupun tiap wilayah atau daerah, profil para pemudik serta pola perjalanan yang dilakukan (pemilihan moda, asal tujuan pemudik serta waktu keberangkatan dan balik). Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan, secara nasional potensi pergerakan masyarakat pada masa Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yakni sebesar 107,63 Juta orang atau sekitar 39,83% dari jumlah penduduk Indonesia. Daerah asal pergerakan masyarakat terbanyak adalah Jawa Timur sebesar 17,54 juta atau sekitar 16,30%; Jabodetabek sebesar 14,81 juta atau sekitar 13,76%; dan Jawa Tengah sebesar 14,22 juta atau 13,21%. Sedangkan untuk daerah tujuan terbanyak adalah Jawa Timur sebesar 16,34 juta atau 15,18%; Jawa Tengah sebesar 14,86 juta atau 13,80%; dan Jawa Barat sebesar 12,51 juta atau 11,62%. Moda transportasi yang banyak digunakan oleh orang yang melakukan pergerakan yakni menggunakan mobil yaitu sebesar 39,97 juta atau 35,57% berikutnya disusul dengan moda sepeda motor, kereta api, pesawat dan bus. Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, rekomendasi yang diperlukan berdasarkan jumlah moda terbanyak yang digunakan untuk perjalanan masyarakat yakni adanya manajemen rekayasa lalu lintas, terutama pada saat puncak arus mudik dan arus balik guna meminimalisir kemacetan. Selain itu, sarana dan prasarana transportasi, aspek-aspek keselamatan di jalan. Keseluruhan pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancer melalui Kerjasama dan koordinasi yang baik antara Kementerian/Lembaga terkait, Kepolisian dan Stakeholder terkait demi kelancaran, keselamatan dan keamanan selama masa libur Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024. Selain itu, memperhatikan karakteristik perjalanan Nataru 2023/2024 yang tergambar pada hasil survei dengan alasan bepergian terbesar adalah ke lokasi wisata, sehingga perlu dilakukan langkah antisipasi terkait kebijakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di tempat wisata.